rss_feed

Desa Peonea

Jl. Sogantasi
Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah , Kode Pos 94965

082348926745 mail_outline desapeonea@gmail.com

  • KRISMAN SUMBA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • BERKAT TORAMBU

    Tidak Ada di Kantor
  • HENDRA STENLY

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI JUMARDI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • Alfret Risal Tampoma

    Tidak Ada di Kantor
  • TRI PUTRA POGO

    Tidak Ada di Kantor
  • YUSTRIONO PEURU

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Maret 2025 12:17:23
  • NINI KATRIN ALIMBUTO

    Tidak Ada di Kantor
  • BERNARD IRYANTO WUNDU

    Tidak Ada di Kantor
  • ERIK DUNGGURIO

    Tidak Ada di Kantor
  • ABAWI TORAMBU

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI ABDUL RAHMAN

    Tidak Ada di Kantor
  • Anwar

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Desa Peonea Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah Kode Pos 94965, Email; desapeonea@gmail.com , Website : https://peonea.desa.id/
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

3

Minggu Ini

7

Bulan Ini

3

Bulan Lalu

46

Tahun Ini

49

Tahun Lalu

730

Total
fingerprint
Pelatihan BUMDES Desa Peonea

07 Juli 2021 20:20:07 185 Kali

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sumbernya dari masyarakat. BUMDes ini juga didirikan atas inisiatif dari masyarakat itu sendiri. BUMDes dibangun untuk mengelola potensi yang ada di desa secara kolektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu Badan Usaha Milik Desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru yang ada di perdesaan.


Bimtek dan Study Banding Bumdes 2018

Peraturan Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)

Sebagai wadah usaha desa, BUMDes mengusung semangat kemandirian, kegotong-royongan, dan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dengan tujuan untuk mengembangkan aset-aset lokal, sehingga pendapatan ekonomi desa dan masyarakat dapat mengalami peningkatan.

Di dalam Permendesa No. 04 Tahun 2015 sudah diatur tentang pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes yang disertai dengan peran dan fungsi dari setiap perangkat BUMDes. Dalam melaksanakan Permendesa No. 04 Tahun 2015 tersebut, setiap desa harus menyesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan oleh Bupati atau Walikota, sesuai dengan kondisi alam, lingkungan, dan budaya setempat.

Dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa, dibutuhkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya supaya dapat dikelola secara profesional dan mandiri. Sehingga diperlukan perekrutan pegawai atau tenaga kerja dalam bidang tersebut. Proses perekrutannya harus berdasarkan dengan standar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART BUMDes.

BUMDes adalah lembaga yang diwajibkan untuk mendapatkan profit. Maka dari itu pengelola BUMDes harus menaati mekanisme dalam menjalankan kerjasamanya dengan pihak-pihak lain. Seperti contohnya dalam kegiatan lintas desa harus melakukan koordinasi dan kerjasama terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi.

Baca juga Berita Lain

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

message Komentar Terkini

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Sogantasi
Desa : Peonea
Kecamatan : Mori Atas
Kabupaten : Morowali Utara
Kodepos : 94965
Telepon : 082348926745
No. HP :
Email : desapeonea@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 162
Kemarin : 78
Total Pengunjung : 58.450
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.174
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Desa
Rp. 1.388.416.162,00 | Rp. 1.388.416.162,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. 1.382.103,00 | Rp. 1.382.103,00
100 %
Desa
Rp. 1.388.143.259,00 | Rp. 1.388.143.259,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 489.057.759,00 | Rp. 489.057.759,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 286.973.743,00 | Rp. 286.973.743,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 119.409.660,00 | Rp. 119.409.660,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 129.375.000,00 | Rp. 129.375.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 363.600.000,00 | Rp. 363.600.000,00
100 %